Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan desa melalui ekonomi kerakyatan. Berikut beberapa informasi tentang Koperasi Merah Putih:
- *Tujuan*: Memperkuat ekonomi desa, menyediakan layanan murah, dan mengurangi kemiskinan dengan melibatkan warga dalam pengelolaan usaha.
- *Jenis Usaha*:
- Gerai sembako
- Apotek desa
- Unit simpan pinjam
- Klinik desa
- Cold storage
- Logistik
- *Pembentukan*: Koperasi dapat dibentuk dengan minimal 9 orang, dan pemerintah mendorong partisipasi seluruh warga desa.
- *Manfaat*:
- Harga sembako lebih murah
- Pinjaman modal tanpa bunga tinggi
- Pelatihan gratis
- Pendapatan tambahan
- *Pengawasan*: Pemerintah melakukan pengawasan rutin dan evaluasi berkala untuk memastikan koperasi beroperasi dengan akuntabilitas tinggi.
Program ini diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan dijadwalkan untuk launching pada 12 Juli 2025, dengan target pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan.